Walikota Malang Siapkan Aplikasi Wajib Belanja UMKM bagi ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memantau terhadap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pemantauan gaji ini dilakukan untuk mendorong para ASN bisa membelanjakan gajinya dengan produk Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, untuk bisa mendeteksi gaji para ASN tersebut pihaknya tengah menyiapkan aplikasi Belanja ASN Wajib Belanja UMKM.
"ASN golongan satu nanti gajinya disisihkan Rp200 atau Rp400 ribu untuk wajib belanja produk UMKM. Itu sudah kami hitung," ujarnya, Jumat 12 Agustus 2022.
Sutiaji mengatakan, ada sekitar 7 ribu ASN di lingkungan Pemkot Malang. Jika rata-rata tiap ASN membelanjakan minimal Rp500 ribu per bulan untuk membeli produk UMKM maka roda perekonomian di Kota Malang akan terus berputar.
"Jika itu dihitung. Satu tahun ada 12 bulan maka perputaran ekonomi di UMKM itu kurang lebih sekitar Rp44 miliar. Jumlah itu luar biasa untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," katanya.
Namun, Sutiaji tidak menjelaskan kapan aplikasi ini akan launching. Sebab, teknis penerapan kebijakan tersebut masih dalam proses pematangan.
"Apalagi saat ini kita pada masa-masa kelam ekonomi global. Yang bisa menjawab krisis itu adalah pergerakan ekonomi rakyat," ujarnya.