Kelabui Petugas Razia, Satu Kafe di Kota Malang Langsung Disegel
Salah satu kafe di Kota Malang disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang karena mencoba mengelabui operasi gabungan razia jam malam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu 16 Januari 2021, tadi malam.
Kafe yang terletak di Jalan Bukirsari, Lowokwaru, Kota Malang tersebut mengelabui operasi gabungan yang juga dihadiri oleh Walikota Malang, Sutiaji, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol arm Ferdian Primadona.
Diketahui kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 23.00 WIB, hal itu melebihi pembatasan operasional tempat usaha ketika PPKM hingga pukul 20.00 WIB. Untuk mengelabui petugas, tampak dari luar lampu di kafe tersebut dimatikan, pagar ditutup, agar motor pengunjung tidak terlihat oleh petugas.
"Lampu dimatikan semuanya. Pagarnya ditutup, pagarnya kan tertutup jadi motor tidak kelihatan dan tidak ada (pengunjung) yang pakai masker. Banyak yang tidak pakai masker. Makanya saya minta Satpol-PP untuk menyegel (cafe) ini," ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Sabtu 16 Januari 2021.
Karena disegel kata Sutiaji, maka kafe tersebut tidak boleh beroperasi hingga 14 hari ke depan. Sutiaji mengatakan, agar tempat usaha tidak coba-coba untuk mengelabui petugas untuk bisa mengakali pembatasan jam operasional.
"Seakan-akan kami kucing-kucingan. Tapi itu orang-orang tertentu juga, jadi pengusaha-pengusaha yang tidak mempunyai kesadaran," katanya.
Untuk mendeteksi bahwa kafe tersebut masih buka di atas jam operasional ujar Sutiaji, ia sudah menginstruksikan salah satu aparat untuk memeriksa keadaan di dalam kafe itu.
"Sebelumnya saya juga sudah minta salah satu aparat kami untuk mendeteksi mana yang ada kumpulan banyak orang. Maka di sini (kafe yang ditutup) tadi sudah memenuhi, maka kami tutup. Saya lihat tidak menerapkan protokol Covid-19," ujarnya.
Sutiaji mengatakan agar para pengusaha juga masyarakat untuk tetap menahan diri melakukan aktivitas yang menyebabkan kerumunan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
"Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat untuk prihatin dan prihatin. Bahkan sekarang bukan 3M lagi, sudah pakai 5M. Artinya tingkat mutasi virusnya luar biasa," katanya.
Pada razia Sabtu petang, sebanyak lima kafe mendapat sanksi teguran dan satu kafe langsung disegel tanpa peringatan karena dianggap sengaja mengelabuhi petugas.
"Kalau kami temukan sesuai dengan kriterianya atau kaidah-kaidah hukum itu maka akan kami tindak. Tidak ada toleransi. Jumat kemarin kami melakukan penutupan. Hari ini juga kami lakukan penutupan. Jadi kami tidak tebang pilih," kata Sutiaji.
Advertisement