Walikota Malang Langgar PPKM, Pemkab Serahkan Proses ke Polisi
Sebuah video beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menggambarkan Walikota Malang, Sutiaji berserta rombongan gowes bareng, memasuki Pantai Kondangmerak, Kabupaten Malang. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki kebijakan masih menutup seluruh destinasi wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk pantai.
Mereka sempat dihadang oleh jajaran kepolisian saat hendak memasuki kawasan Kondang Merak akibat seluruh destinasi wisata belum buka karena masih pelaksaan PPKM Jawa-Bali.
Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, hingga saat ini memang seluruh destinasi wisata yang ada ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19. "Untuk destinasi wisata ditutup memang. Karena masih PPKM," ujarnya pada Senin 20 September 2021.
Agenda Gowess Pemkot Malang itu, ujar Wahyu, sudah disampaikan ke Pemkab Malang pada Senin Pagi, juga Minggu petang, serta menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Malang. "Hanya menceritakan saja kronologis tadi pagi. Saya sudah menjelaskan ke Bupati. Mereka menyampaikan permohonan maaf," katanya.
Terkait adanya dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh Walikota Malang kata Wahyu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Polres Malang. "Kami sudah mendapatkan petunjuk bupati bahwa semua diserahkan ke Polres Malang," ujarnya.