Walikota Lampung Sebut Wartawan Lampung TV Anak Setan
Walikota Bandar Lampung Herman HN marah mengumpat dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan saat mewawancara usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 9 November 2020. Kemurkaan Herman HN itu diduga dipicu pertanyaan wartawan soal netralitas ASN di Pilkada Kota Bandar Lampung yang melibatkan Eva Dwiana istrinya.
Awalnya Herman seperti biasa menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Suasana berubah Dedi wartawan Lampung Televisi (TV) mengajukan pertanyaan tentang sikap Walikota Herman HN yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.
Karena, menurut Dedi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandar Lampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.
“Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya. Kamu jangan ngaco-ngacolah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya, yang juga masih bersama wartawan lainnya, seperti dikutip dari sinarlampung.com.
Mendapat jawaban itu, Dedi kembali bertanya, apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?
“Kamu jangan ngaco dengar gak. Inspektorat sudah meriksa Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritainlah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman.
Kemarahan Herman HN juga terekam oleh wartawan. Menanggapi kemarahan Herman HN, Dedi wartawan Lampung Tv mengaku santai.
“Saya cuma konfirmasi. Menjalankan tugas jurnalis. Ketika pak wali marah ya itu hak dia. Biarkan publik yang menilai,” ujar Dedi, Senin 9 November 2020.
Menurut Dedi usai paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, dia dan beberapa wartawan lain mewawancarai Walikota Herman HN. Saat itu dia mengkonfirmasi kebijakan Herman HN yang terkesan tebang pilih terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dedi mengatakan bahwa sebelumnya ada kebijakan Walikota Herman HN yang langsung mencopot Purwadi, Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, setelah menerima handuk dari calon walikota nomor urut 01 Rycko Menoza. Namun, sikap tegas itu tidak berlaku terhadap Kepala Bappeda Bandar Lampung Khaidarmansyah yang turut serta menyosialisasikan calon walikota nomor urut 03 Eva Dwiana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Walikota Herman HN, mau orang dekat dan kepercayaan Walikota atas insiden tersebut. Kasus yang sama beberapa tahun 2011 lalu, Walikota Bandar Lampung mengancam akan mencekik wartawan Tribun Lampung, terkait pemberitaan Kota Bandar Lampung.
Advertisement