Walikota Eri Tindak Pengemis Eksploitasi Anak di Surabaya
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta semua camat dan lurah menindak bila menemukan warganya yang melakukan eksploktasi anak atau orang tua, untuk meminta uang alias mengemis.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas SE Kemensos terkait fenomena pengemis online yang memanfaatkan anak atau orang tua, viral di aplikasi TikTok.
"Kami akan tindak lanjuti, karena memang tidak pas," kata Eri ditemui usai salat Jumat, 20 Januari 2023.
Sejauh ini menurutnya, di Kota Surabaya belum ditemukan pengemis secara online. Yang banyak ditemukan adalah pengemis di pinggir jalan, dengan membawa anak ataupun orang tua.
"Jadi, sebenarnya tidak dieksploitasi melalui akun. Kalau ada orang mengemis bersama anaknya itu dari pribadinya sendiri," terangnya.
Ketika menemukan pengemis di pinggir jalan baik membawa anak ataupun orang tua, Pemkot Surabaya akan mengamankan.
"Kalau orang Surabaya kami akan lakukan pelatihan. Tapi kalau bukan orang Surabaya ya dikembalikan ke daerah asalnya. Selama ini yang tertangkap bukan orang Surabaya. Yang asli orang Surabaya satu kemarin ditemukan," jelasnya.
Eri menegaskan, selama ini pemerintah aktif melakukan patroli untuk mengamankan para pengemis di pinggir jalan. Eri mengimbau kepada masyarakat bila menemukan eksploitasi kepada anak atau orang tua yang dijadikan pengemis, segera untuk melapor.
"Saya juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada segera sampaikan ke kami," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.
SE bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Lansia merupakan salah satu cluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga fenomena yang viral menjadi perhatian Mensos.
Advertisement