Walikota Eri Minta Warga Laporkan Bila Ada Oknum Mainkan Bansos
Penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Surabaya bisa melapor, apabila dipaksa membeli kebutuhan pokok di toko tertentu oleh oknum.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Eri menyatakan, jihad setelah mendengar ada oknum yang memaksa penerima BPNT membeli kebutuhan pokok di toko tertentu.
"Ini waktunya pemerintah turun tangan, ini yang namanya jihad Fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini silakan dilaporkan. Karena ini kan (wong cilik) kasihan, butuh duit malah dimanfaatno," kata Eri, Selasa, 8 Maret 2022.
Eri menambahkan, uang BPNT sebesar Rp600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu sepenuhnya hak penerima.
"Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapa pun," imbuhnya.
Eri menyampaikan, warga Surabaya untuk tidak perlu takut apabila dicoret dari daftar MBR bila tidak membelanjakan bantuan itu kepada toko tertentu.
"Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia (wong cilik) betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR," jelas Eri.
Eri berpesan kepada warga Surabaya agar tidak takut pada ancaman-ancaman tersebut. Bahkan, warga diharapkan segera melaporkan ancaman itu melalui saluran yang sudah disediakan.
"Mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini. Laporkan melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855," ujarnya.
Saat ini, temuan kasus oknum BPNT ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Selain itu, ada pula beberapa laporan dari kader, warga hingga Lurah di Surabaya terkait kasus serupa.
"Jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Yang seperti ini kita berantas. Ini kotanya para Pahlawan. Kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini," katanya yang akrab disapa Cak Eri ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, Dinsos sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memberi imbauan kepada masyarakat terkait keluhan atau ancaman.
"Imbauan itu ada yang dikemas melalui videotron juga sosial media, tujuannya agar warga lebih mawas diri dari kasus ini. Warga penerima BPNT bebas membelanjakan uang bantuan di toko kebutuhan pokok mana saja," katanya.
Advertisement