Walikota Eri Cahyadi Tegaskan Tidak Ada Pungutan Siswa SD dan SMP Negeri!
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri se-Kota Surabaya, untuk tidak membebankan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap para siswa-siswi.
"Saya sudah menyampaikan hal-hal ini berulang kali bahwa tidak ada biaya apa pun yang dikeluarkan oleh anak-anak yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri, biaya apa pun dengan alasan apa pun," tegasnya, di SDN Ketabang Kali, Senin 5 Agustus 2024.
Terkait masalah pungutan buku yang dibebankan sekolah kepada murid, Eri Cahyadi menjelaskan, dalam pembelajaran terdapat buku wajib dan buku teks pendamping.
Buku wajib adalah buku teks utama yang dipinjamkan gratis oleh pemerintah dan buku teks pendamping tersebut tidak wajib untuk dimiliki para siswa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) periode 2018-2020 ini mengimbau, agar kepemilikan buku pendamping tersebut jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial di antara para siswa-siswi.
"Jangan sampai diumumkan juga, anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum, yang menyebabkan bullying dan yang saya takut ini akan merusak mental anak," jelasnya.
Untuk itu, Eri Cahyadi juga mendorong kepada segenap guru untuk dapat lebih kreatif dalam kegiatan belajar-mengajar kepada muridnya sehingga tidak harus merogoh kocek lagi untuk membeli buku tambahan.
"Buku itu wajib ada kalau ada buku penunjang, yang beli adalah pemerintahnya. Buku penunjang adalah bukunya sekolah. Ibu bapak guru bisa beli satu dan bisa dinyalakan (dipresentasikan-red) dengan proyektor," papar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya periode 2017-2018 ini.
Sebagai langkah untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali, Eri Cahyadi meminta kepada segenap kepala SD dan SMP negeri untuk membuat pakta atau surat pernyataan untuk tidak menarik pungutan dari siswa.
"Jangan buat anak-anak kita berkecil hati. Sejak kecil karakter anak kita sudah dirusak oleh sistem," jelas walikota berusia 47 tahun ini.
Terkait pungutan lainnya, seperti pungutan rekreasi ke luar kota, dirinya juga meminta kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri se-Kota Surabaya untuk menghapus semua acara yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa.
"Saya minta tolong kepada bapak ibu guru tidak melibatkan anak-anak dalam iuran. Anak-anak diajarkan tidak tahu, anak-anak akhirnya tidak ada rasa persaingan, permusuhan, anak-anak cuma mengerti rasanya guyub rukun, kepala sekolah pasti tahu data keluarga miskin, keluarga pra-miskin, dan keluarga sejahtera, dan ini menjadi dasar untuk tidak melibatkan anak-anak dalam iuran," pungkasnya.