Walikota Eri Cahyadi Imbau Tak Bagi Kurban Pakai Kantong Plastik
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau, pembagian daging kurban tidak menggunakan kresek atau kantong plastik. Sebaiknya menggunakan kantong ramah lingkungan atau besek.
Imbauan itu mengacu pada Surat Edaran Pengurangan Plastik, yakni Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022. Isinya terkait Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Aturan ini diterbitkan 9 Maret 2022.
"Di RPH (rumah penyembelihan hewan) dan seluruh masyarakat Surabaya juga diimbau untuk tidak menggunakan plastik. Kami sudah berusaha dan mengeluarkan surat edaran pengurangan plastik," kata Eri Cahyadi saat ditemui usai salat Idul Adha di Balai Kota, Minggu, 10 Juli 2022.
Warga Surabaya di tiap RT juga diimbau membagikan daging kurban tidak menggunakan kantong plastik. "Pakai besek atau menggunakan daun," imbuhnya.
Selain itu, Eri Cahyadi juga menghimbau warga untuk tidak membuah limbah hewan kurban pada saluran air atau sungai. Pihaknya juga menginstruksikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkeliling dan memastikan tidak ada limbah hewan kurban yang dibuang sembarangan.
"Limbah sudah kita sampaikan jangan langsung dibuang ke saluran atau sungai. Sehingga teman-teman DLH bertugas keliling untuk memastikan dan menyampaikan kembali kepada masjid atau tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban," paparnya.
"Ayo dijaga lingkungannya Kota Surabaya, karena yang bisa menjaga warga Surabaya sendiri," pesan Walikota.
Advertisement