Walikota Eri Cahyadi Buka Suara Terkait Insiden Penggerebekan Camat Asemrowo
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara terkait insiden penggerebekan berujung fitnah yang dilakukan sekelompok warga terhadap Camat Asemrowo Khusnul Amin, yang sedang melaksanakan rapat bersama kedua stafnya, Devika Sari dan Alfian Syarifudin di ruang kerja camat.
Eri Cahyadi menyebut, dirinya menyayangkan insiden tersebut dapat terjadi dan kemudian menimbulkan perbincangan tidak sehat di media sosial. Dirinya pun menginginkan agar semua pihak dapat bergandengan tangan, bersama-sama membangun Kota Pahlawan.
"Saya sampaikan kalau ada permintaan warga terkait dengan penertiban, terkait dengan penyesuaian, untuk warga, ya kita harus berani jalankan. Sehingga saya berharap ke depannya, kita seluruhnya, pemerintah, ormas, semuanya, ayo kita membangun Surabaya," ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.
Berdasarkan penuturan camat dan kedua stafnya, insiden penggerebekan tersebut terjadi pada Senin 6 Januari 2025 pada sekitar pukul 10.00 WIB. Latar belakang penggerebekan tersebut ditengarai karena surat peringatan yang dikeluarkan pihak kecamatan terhadap para pemilik bangunan liar di kawasan Tambak Mayor.
"Pak camat itu melakukan rapat dengan stafnya. Melakukan rapat itu tidak sendiri, ada staf laki-laki dan staf perempuan. Akhirnya datanglah kejadian, masalah itu," paparnya.
Eri Cahyadi pun telah mengetahui rencana dari Camat Khusnul Amin untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Kan kejadiannya terkait dengan camat ya itu. Saya mendengar pak camatnya katanya melaporkan kepolisian ini terkait dengan video itu dan terkait dengan kejadian itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Camat Asemrowo Khusnul Amin mengatakan, dirinya berencana akan melaporkan insiden penggerebekan oleh segerombolan warga, saat ia beserta kedua stafnya sedang melakukan rapat koordinasi di ruang kerja camat, Senin 6 Januari 2025 pagi.
Khusnul menyatakan, rekaman video penggerebakan yang telah tersebar secara masif di media sosial, adalah bentuk fitnah yang tidak bertanggung jawab terhadapnya dan stafnya. Khusnul beserta kedua stafnya merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya akibat hal tersebut.
"Kami akan menempuh jalur hukum karena ini mencemarkan nama baik saya, keluarga, dan staf saya. Video itu memframing, seolah-olah ada hal yang tidak pantas terjadi di kantor. Ini melanggar Undang-Undang ITE, dan kami akan mengambil langkah hukum dengan kuasa hukum," tegas Khusnul.
Menurut Khusnul, insiden yang menimpa dirinya beserta kedua stafnya tersebut tidak bisa dianggap sebagai suatu hal yang wajar. Sebab, staf kecamatan yang saat itu ada di lokasi sampai-sampai merasakan trauma yang mendalam hingga saat ini. "Ada banyak orang yang teriak-teriak, itu rekamannya ada semua, sebagai barang bukti nantinya," ucapnya.
Terkait rencana akan melapor peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, Khusnul mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarganya. "Saya niat lapor ada. Cuma saya masih punya orang tua, istri, anak juga," ujarnya.
Sementara itu, Staf Kecamatan Asemrowo Devika Sari mengaku dirinya sangat ketakutan dan masih mengalami trauma yang mendalam. "Orang begitu banyaknya, saya panik. Sampai teman saya mengaku pembantu. Dia juga sama ketakutan. Mas Alfian (sembunyi) di belakang pintu. Saya tidak ngapa-ngapain dan lari ke belakang meja," tuturnya.
Terkait sebab dirinya tidak beranjak dari kolong meja camat, Devi mengaku dirinya dalam keadaan sangat panik. Banyak orang yang membawa telepon genggam dan merekam peristiwa itu. Hal itu membuat dia semakin takut untuk keluar dari bawah meja.
"Saya malu, sedih, takut. Saya takut ada yang bawa sajam. Saya keluar akhirnya setelah ada Pak Babinsa. Itu mereka bukan media tapi perkumpulannya orang-orang itu. Saya nangis," ujarnya.
Advertisement