Walikota Eri Akan Ganti bagi Pejabat Tak Capai Kontrak Kinerja
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menargetkan dalam jangka waktu enam bulan kedepan pejabat pemkot Surabaya harus mampu menuntaskan sejumlah masalah.
Mulai dari kemiskinan, bayi stunting, penurunan inflasi hingga percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.
Hal ini tertuang dalam perjanjian kontrak yang ditandatangani di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Senin, 12 Juni 2023 kemarin. Apabila 6 bulan kedepan tugas yang diberikan gagal maka pejabat tersebut akan diganti.
"Itu nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan bulan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 gagal, maka dia (pejabat) harus diganti," kata Walikota Eri Cahyadi usai acara.
Eri menyebut, ada empat kategori perjanjian kinerja yang ditandatangani sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Yakni, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Percepatan Penurunan Stunting, Percepatan Penurunan Inflasi serta Percepatan Rehabilitasi dan Pelayanan di Balai RW.
Penandatangan kontrak kinerja kali ini dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi bersama lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas hingga kepala badan. Dan selanjutnya, para pejabat itu akan melakukan tandatangan kontrak kinerja bersama dengan kepala bidangnya masing-masing.
"Jadi kalau kepala dinasnya dicopot, maka kepala bidangnya ikut dicopot. Jadi saya berharap pemerintah kota ini terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor," jelasnya.
Walikota Eri mengungkapkan, melalui kontrak kinerja ini, ia ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, ia mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.
"Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya," tegasnya.
Di sisi lain, Eri juga mengungkapkan alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.
"Saya tanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol," ujarnya.
Ia berharap, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.
"Kalau Balai RW jelek, terus bagaimana kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita lakukan," tandasnya.