Walikota Bukittinggi Wajibkan ASN Subuhan Berjamaah, Ini Kata DPR
Walikota Bukittinggi Erman Syafar mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) laki-laki untuk salat Subuh berjamaah setiap Jumat. Aturan ini mendapat kritik dari Wakil Ketua DPR RI Luqman Hakim.
"Rencana itu perlu ditimbang lagi," katanya dikutip dari Detik, Rabu 3 Maret 2021. Menurutnya, aturan itu tak perlu dinyatakan dalam peraturan tertulis dari walikota setempat. Ia memberikan saran agar walikota menyosialisasikan program tersebut dengan memberikan contoh langsung, dibanding membuat aturan tertulis.
"Jangan sampai maksud baik walikota malah jadi hal negatif, misalkan niat yang awalnya salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban walikota. Celaka namanya," katanya.
Ia juga mengkritik rencana lanjutan walikota untuk memundurkaan jam masuk kantor pada hari Jumat, akibat kebijakan barunya tersebut. "Itu salah kaprah!. Kewajiban ASN itu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Ia kemudian meminta agar gubernur setempat dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membina Walikota Bukittinggi, "agar niat baiknya tidak malah menimbulkan kerugian pelayanan masyarakat," katanya.
Sebelumnya diketahui Wakikota Bukittinggi Erman Syafar mengeluarkan surat edaran berisi instruksi salat Subuh berjamaah setiap Jumat bagi ASN laki-laki.
Kebijakan yang disampaikan pada Senin 1 Maret 2021 lalu, berlaku sejak 5 Maret 2021 hingga tahun 2024, atau sampai masa kepemimpinannya habis. (Dtk)