Walikota Blitar Nyawer Biduan, Ini Klarifikasinya
Walikota Blitar Santoso ramai diperbincangkan. Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, beberapa relawan berjoget mengiringi walikota bernyanyi. Ia juga memberikan uang saweran kepada para biduan.
Beberapa orang di antara mereka ada yang tak pakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Menurut Santoso saat dikonfirmasi awak media, video yang viral itu merupakan acara tasyakuran bersama para relawannya di Rumah Dinas kusuma Wicitra, pada Jumat 5 Maret 2021.
“Itu acara bersama relawan. Setelah makan-makan, biar lebih semangat saya kasih musik electone. Kita tetap terapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kegiatan itu, lanjut Santoso, dibatasi tidak lebih dari 40 orang. Selain itu, acara berakhir sebelum pukul 22.00 WIB. "Kita batasi kegiatannya, jumlah undangan maupun jamnya. Sebelum pukul sepuluh malam sudah selesai," tegasnya.
Suprapto, salah satu saksi mata juga memberikan jawaban serupa dengan walikota. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan kegiatan spontan. "Saya sendiri mengikuti kegiatan tersebut tidak ada yang mengundang. Itu kegiatan spontan dilakukan untuk tasyakuran kemenangan," ujar tim pemenangan Santoso ini.
Dalam Pilwali Kota Blitar 2020, Santoso terpilih menjadi walikota didampingi Tjutjuk Sunario. Mereka telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada 26 Februari 2021.
Suprapto juga menjelaskan, acara tersebut sudah mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebelum masuk lokasi acara, kata Suprapto, dirinya dan beberapa orang terlebih dulu dicek suhu dengan thermogun. “Saya datang karena kegiatan spontan,” jelas Suprapto.
Ia menambahkan, kapasitas gedung hanya diisi tak lebih dari 40 orang pada waktu acara.
Meski membantah, namun komentar negatif terlanjur bertebaran di kolom komentar video acara itu yang disebar banyak akun media sosial bahkan YouTube.
Saat ini, Blitar tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan sebaran virus corona (Covid-19).