Walikota Berikan Sanksi untuk Klinik Tak Manusiawi di Kediri
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar perintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada pemilik usaha klinik kesehatan yang menolak memberikan pelayanan kepada ibu hamil yang terpapar virus COVID-19. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan peninjauan pelaksanaan percepatan vaksinasi untuk ibu hamil Sabtu, 7 Agustus 2021.
Abdullah Abu Bakar mengaku mengetahui ada sejumlah klinik yang menolak memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil. Penolakan klinik karena ibu hamil yang akan memeriksakan diri itu setelah dilakukan swab ternyata diketahui dinyatakan positif. Ironisnya, si ibu hamil ini malah disuruh pulang untuk berangkat sendiri ke rumah sakit rujukan pemerintah, dengan menggunakan jasa transportasi online. Tak diantar pihak klinik.
"Saya tahu ada klinik yang tolak ibu hamil karena saat ditest ternyata positif. Karena pihak klinik takut, akhirnya ditolak disuruh pulang. Ibu hamil datang ke rumah sakit naik taksi online. Wah, kacau kalau seperti ini," katanya.
Walikota menilai klinik tersebut tak bertanggung jawab dan sepantasnya harus diberikan sanksi pencabutan izin.
"Saya perintahkan kepada kepala dinas, kalau ada klinik semacam itu berarti kliniknya kurang bertanggung jawab. Itu harus dicabut izinnya. Nggak boleh seperti itu, tidak manusiawi. Sudah saya keluarkan surat peringatan pertama. Kita tidak mau main-main," kata Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota mengaku, kasus ini ia dari media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dibahas bersama pejabat pemkot lainya.
"Bukan apa-apa ini adalah masalah kemanusiaan, ada ibu hamil datang ke klinik kan berarti ada sesuatu. Ia mau periksa atau ada keluhan lainya," ujarnya.
Seperti diketahui angka kematian pada ibu hamil dalam satu bulan terakhir di Kota Kediri, tercatat ada sembilan kasus. Salah satunya menimpa istri dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia bersama dunia anak kembarnya dalam usia kandungan 36 minggu.