Walikota Bekasi Gantikan Koruptor, Kini Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK), pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam OTT yang dilakukan pukul 14.00 WIB itu, KPK menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi.
"Benar sesuai informasi yang kami peroleh. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri terkait OTT KPK di Kota Bekasi.
Selain Walikota Bekasi, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," terang Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Pepen dan pihak lain yang kena OTT KPK.
Profil Rahmat Effendi
Rahmat Effendi menjabat sebagai Walikota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi. Mulanya, Rahmat Effendi menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat Effendi ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011. Rahmat Effendi lantas terpilih kembali sebagai Walikota Bekasi masa jabatan 2013-2018. Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar.
Rahmat Effendi kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008. Dilansir dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.
Pria kelahiran Bekasi 3 Februari 1064 ini tinggal di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Ia menempuh S1 pada 2000, S2 pada 2006, dan S3 pada 2010.
Advertisement