Walikota Ambon Bantah Mangkir dari KPK, Klaim Operasi Kaki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alf***** di Kota Ambon tahun 2020.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan.
Richard Louhannepessy tiba di gedung KPK Merah Putih, Jumat, 13 Mei 2022, setelah KPK menyatakan jemput paksa terhadapnya. KPK menganggap Richard Louhannepessy tidak kooperatif.
Namun, Richard Louhannepessy beralasan baru selesai menjalani operasi kaki. "Saya operasi kaki," ujarnya.
Walikota Ambon itu tiba di lobi KPK pada pukul 18.02 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian biasa berwarna putih dan sebuah topi serta menggunakan sendal. Richard Louhannepessy tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. Dia hanya menunjukkan bagian kakinya setelah mengaku menjalani operasi kaki.
Setelah itu, Richard Louhannepessy langsung memasuki ruang pemeriksaan KPK yang berada di lantai dua. Dia terlihat dikawal petugas KPK menaiki anak tangga menuju ruang pemeriksaan.
Ali Fikri memastikan akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Walikota Ambon tersebut.
"Perkembangannya nanti akan kami informasikan mengenai konstruksi perkaranya dan siapa pihak yang menjadi tersangka dimaksud, mudah-mudahan malam ini bisa kami sampaikan kepada masyarakat semuanya," terang dia.
"Ini sebagai bentuk transparansi dan KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik KPK," sambung Ali Fikri.
ASN Gelar Doa Bersama untuk Walikota Ambon
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kkota Ambon menggelar doa bersama untuk Richard Louhenapessy. Agenda ini digelar sehari sebelum terkonfirmasi sebagai tersangka kasus suap.
Doa bersama digelar di kediaman rumah pribadi wakil Walikota Ambon Syarif Hadler di kompleks Gelunggung, kecamatan Sirimau, Ambon. Kepala dinas komunikasi informatika dan persendian kota Ambon menuturkan, doa bersama digelar dengan harapan walikota diberikan ketabahan iman oleh Tuhan.