Wali Murid dan LP Ma'arif Tuntut Buku Ajar Sudutkan NU Ditarik
Sejumlah wali murid MI Sulamuddiniyah, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur memprotes materi buku pelajaran untuk kelas V Sekolah Dasar. Mereke keberatan dengan adanya kalimat yang menggolongkan NU sebagai organisasi radikal yang sama dengan PKI.
Guru Kelas V MI Sulamuddiniyah, Mohammad Asy'ari seperti dikutip Antara membenarkan keberatan dari para wali murid terutama wali murid kelas V terhadap kalimat yang menyamakan NU dengan PKI sebagai organisasi radikal.
"Beberapa hari yang lalu ada beberapa wali murid datang ke sekolah kami mempertanyakan adanya kata radikal di dalam buku ini. Karena di buku ini muncul NU sebagai organisasi radikal yang disamakan dengan PKI," kata Asy'ari kepada wartawan di kantornya, Rabu 6 Februari 2019.
Asy'ari menambahkan buku tersebut diterima sejak awal tahun ajaran baru. Namun, sebanyak 45 eksemplar buku tersebut baru dibagikan ke para siswa kelas V sepekan yang lalu. "Buku ini memang sudah dibaikan, tapi belum sempat diajarkan ke siswa," katanya.
Asy'ari mengaku baru kali ini pihaknya menemukan buku bermuatan nyeleneh di sekolahnya. Kendati begitu pihaknya belum berencana menarik buku tersebut dari para siswa.
"Kami perlu komunikasi dengan Waka Kurikulum dan Kepala Sekolah yang punya wewenang untuk menarik buku ini," ujarnya.
Asy'ari menduga materi NU yang disamakan dengan organisasi PKI dalam buku tersebut bukan akibat salah cetak. "Saya rasa ada pihak yang ingin menyusupkan materi radikal melalui buku ini," katanya.
Protes serupa juga dilakukan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Bondowoso. Wakil Ketua PC LP Mah'arif NU Bondowoso, Daris Wibisono Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan buku ini menyudutkan NU, meski dalam konteks sejarah NU memang tidak pernah kompromi dengan kolonial Belanda. Tetapi yang disayangkan, NU disamakan dengan PKI.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk segera melakukan revisi buku tersebut agar tidak menjadikan polemik berlebihan dalam dunia pendidikan mengingat ini tahun politik," katanya.
Alumni PMII Jember ini juga menjelaskan bahwa kata radikal pada buku tersebut yang disematkan kepada NU adalah stempel Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda bagi organisasi yang tidak mau bekerja sama atau tidak kooperatif. "Sehingga jika merujuk pada judul masa awal radikal benar adanya," katanya.
Namun bila hal tersebut disampaikan kepada peserta didik di tingkat dasar, sangatlah tidak tepat. "Yang menjadi kurang tepat adalah kata radikal bagi anak kelas V MI/SD ini bisa menjadikan salah tafsir karena kemampuan berpikir yang masih belum optimal," kata Kepala SMK NU Tenggarang.
Daris menggarisbawahi kalau materi tersebut disampaikan untuk tingkat SMK atau anak kuliah tidak menjadi soal. "Itu bagus untuk stimulan berpikir kritis sesuai nafas pembelajaran era revolusi industri 4.0 dan terbukti NU selalu radikal terhadap penindasan, ketimpangan, dan kesewenang-wenangan," katanya.
Diinformasikan, buku materi pelajaran untuk kelas V Sekolah Dasar (SD) berjudul 'Peristiwa Dalam Kehidupan' ini menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai 'organisasi radikal' yang sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Buku dengan sampul gambar anak-anak ini diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2017. Buku setebal 226 halaman ini berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Di bawah judul tertulis Tema 7 Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013.
Pada materi berjudul Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927an) ini dijelaskan masa perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda. Disebut masa radikal karena pada masa ini perjuangan dilakukan secara radikal/keras, menolak kerjasama dengan Belanda. Namun, di akhir materi dituliskan 3 organisasi radikal kala itu, yaitu PKI, NU dan Partai Nasional Indonesia (PNI). (wit)