Wali Kota Tinjau TPS yang Direlokasi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya yang direlokasi menyusul adanya arahan dari Kepala Staf TNI AL (Kasal) yang melarang pendirian TPS menggunakan fasilitas TNI AL, ini sebagai bentuk netralitas.
Usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001, di Komplek Taman Pondok Indah RW 06, Kelurahan Jajartunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Rabu, 27 Juni, Risma langsung bertolak menuju ke dua TPS yang direlokasi, yakni TPS 03 dan 04 Kelurahan Karangpilang.
"Ini saya tinjau yang TPS pindah, kami pingin tau ada masalah atau tidak," ujar Risma saat melakukan peninjauan.
TPS 03 yang tadinya berada di SMP Hang Tua II dalam komplek Marinir, menjadi direlokasi ke TK Kartini Jalan Kesatria No.10. Lalu TPS 04 lokasi lama di Jalan Balai RW 04 (Komplek Marinir) juga direlokasi ke TK Kartini Jalan Kesatria No. 10. Dua TPS itu kini berada di dua ruang kelas TK uang luasnya tak terlalu besar.
Di Karangpilang sebenarnya masih ada satu TPS lagi yang direlokasi yakni, TPS 01 yang sebelumnya terletak di Jalan Senoputra (Jalan arah Komplek Marinir) dipindah ke lokasi baru di Gang Cempaka 2, RT 01, RW 01.
Kendati melakukan peninjauan, Risma menjaga betul aturannya, dia berhati-hati dan tak memasuki ke area TPS, ia juga sempat berbincang dengan petugas KPPS, KPU dan Panwascam setempat. "Saya gak masuk ke TPS lo ya, banyak saksinya," kata Risma. (frd)