Wali Kota Pasuruan Kena OTT, Raharto Teno Ditunjuk Jadi Plt
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo (Pakde Karwo) secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan kepada sang Wakil, Raharto Teno Prasetyo, untuk melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Pasuruan, usai H. Setiyono terkena OTT oleh KPK RI pada 4 Oktober 2018 lalu.
Penyerahan SK Plt Wali Kota dengan Nomor 131.425/1806/011.2/2018 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Jl. Pahlawan, Surabaya ini, digelar Senin, 8 Oktober 2018, siang. Maju lebih awal dari jadwal semula yang seharusnya dihelat pada Senin sore.
Pakde Karwo mengatakan, bahwa penyerahan SK Plt ini sesuai dengan amanah Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 23 Th. 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan.
"Jadi pelayanan publik harus tetap berjalan, kegiatan pemerintahan pun demikian, seperti belanja pemerintah, menggaji pegawai, membayar listrik, dan sebagainya," katanya.
Dengan berlakunya SK inj, maka Raharto Teno Prasetyo dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Pasuruan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu nantinya kata Pakde, berjalan dengantetap berkoordinasi dengan Wali Kota H. Setiyono selama menjalankan tugas dan wewenang.
"Plt Walikota juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota H. Setiyono. Selain itu, juga melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri," lanjutnya.
Ditemui wartawan usai penyerahan SK, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan amanah dari Gubernur Jatim. Sebagai langkah awal, ia akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Pasuruan, khususnya DPRD, dan menjalankan kembali roda pemerintahan di wilayahnya.
"Saat ini, dengan telah diterimanya SK Plt. maka Plt. Wali Kota dapat menjalankan fungsi dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. khusus untuk hal hal tertentu yang telah diatur dalam undang-undang harus mendapatkan ijin Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," pungkas Teno. (frd)
Advertisement