Wali Kota Malang Ultimatum Pedagang Sudah Pindah 23 Januari
Wali Kota Malang, Sutiaji inspeksi mendadak (sidak) ke kios pedagang yang masih menempati pinggir Jalan Profesor Moch. Yamin dan Jalan Halmahera, Sukoharjo, Kota Malang. Dalam sidaknya tersebut Sutiaji mengingatkan kepada para pedagang tersebut agar segera pindah untuk menempati toko-toko yang ada di Pasar Baru Timur Comboran.
"Saya ingin memastikan ini sterilnya kapan, menurut Dinas terkait tanggal 23 Januari 2020 harus steril, kalau belum maka akan dilakukan penyisiran, termasuk Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang turun mensterilisasi," jelasnya pada Rabu 15 Januari 2020.
Pihak Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopinda) Kota Malang sendiri memang memberikan batasan waktu sampai 23 Januari 2020 bagi para pedagang di Prof M Yamin dan Jalan Halmahera bisa segera pindah dan membongkar lapak semi-permanen miliknya.
"Pada tanggal 20 Januari 2020, harus sudah diberi peringatan, yang membongkar Pemkot Malang atau mereka sendiri," ujarnya.
Sutiaji juga mengingatkan kepada Diskopinda Kota Malang untuk segera menambah fasilitas yang dirasa kurang di Pasar Baru Timur Comboran.
"Kekurangan saya minta ada kepastian seperti atap jika hujan tidak ada kebocoran. Kedua, fasilitas umum, kalau bisa kamar mandi tidak hanya empat, karena jumlah bedaknya itu banyak," ucap alumnus UIN Maliki Malang tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purnowo mengimbau agar pedagang yang selama ini membangun lapak semi-permanen di Jalan Prof M Yamin dan Jalan Halmahera bisa segera pindah dan membongkar lapaknya.
"Harapan kami aktivitas pasar bisa segera berjalan agar pengendara jalan bisa segera mendapat haknya, menikmati akses jalan yang luas," tuturnya pada Jumat 10 Januari 2020.
Pembangunan Pasar Baru Timur Comboran sendiri dimulai pada 2017 lalu. Dengan melalui tiga tahap anggaran APBD, di 2017, 2018 dan 2019, jika ditotal pembangunan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 12 miliar. Pasar Baru Timur Comboran tersebut diperkirakan dapat menampung sebanyak 336 pedagang yang terdiri dari dua lantai.
"Kami akan pantau terus, fasilitas pendukungnya seperti parkir, sarana prasarana itu juga harus terkendali," tambah Trio.
Ia juga menambahkan pihaknya akan terus memantau proses pindahan para pedagang di Jalan Prof Yamin dan Halmahera.
"Kami akan pantau terus. Sebab jika tidak segara dibongkar lapak itu bisa mengganggu pengguna jalan," terangnya.