Wali Kota Malang Bantah Tutup Akses ke Kota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji membantah bahwa dirinya akan menutup akses masuk dan keluar ke Kota Malang. Pembatasan akses masuk dan keluar ke Kota Malang tersebut terang Sutiaji hanya berlaku bagi instansi pemerintahan.
"Jadi tamu yang dilarang datang ke Malang itu adalah tamu dari instansi yang memang Kota Malang ini dijadikan tempat kegiatan. Itu tidak diperkenankan untuk datang ke Malang," terangnya pada Senin 16 Maret 2020.
Hal itu juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Malang dilarang untuk bepergian ke luar Kota Malang.
"ASN ke luar daerah juga kami tutup. Ini merupakan cara untuk mencegah agar virus tidak masuk ke Kota Malang ini," ujarnya.
Sutiaji juga mengatakan bahwa Pemkot Malang tidak memiliki otoritas untuk melarang orang untuk datang ke Kota Malang.
"Orang Malang yang mau bekerja di Surabaya di daerah lain juga kan ga mungkin kami membatasi itu," tuturnya.
Dalam hal ini pelarangan diberlakukan Sutiaji berhubungan dengan agenda pertemuan instansi yang melibatkan keramaian.
"Sudah banyak agenda di Kota Malang ini yang kami batalkan. Agenda Dinas Pariwisata Kota Malang itu sudah ada 3 sampai 4 yang dibatalkan," terangnya.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya Wali Kota Malang, Sutiaji berencana akan menutup akses keluar dan masuk ke Kota Malang mulai Rabu 18 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Maka dari itu Sutiaji mengungkapkan bahwa mulai hari ini, ia menetapkan Kota Malang darurat Covid-19.
Sementara itu untuk agenda yang melibatkan kerumunan melebihi 30 orang diimbau untuk ditunda terlebih dahulu. "Bukan tidak boleh, tapi ditunda" tegasnya.