Wali Kota Malang Akui Masih ada Kawasan Kumuh di Kota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengakui masih ada kawasan kumuh di Kota Malang. Ia melansir data pada akhir tahun 2018, kawasan kumuh yang masih ada di Kota Malang, seluas 298,22 Ha.
"Kota Malang masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (bantaran sungai)," ungkap Sutiaji, dalam rilis resmi yang diterima ngopibareng.id, pada Rabu 11 September 2019.
Berdasarkan masalah itu Kota Malang menerima dana hibah jenis barang milik negara sebesar Rp3,85 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dana hibah berasal dari APBN 2017 yang bakal diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Purwantoro, Kota Malang.
Secara resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Kementrian PUPR RI melakukan penandatangan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara pada Selasa 10 September 2019.
Melansir PUPR, ada lima kota dan tujuh kabupaten Jawa Timur yang menerima dana hibah barang milik negara.
Kota Malang menjadi salah satu penerima hibah untuk pembangunan jalan di kawasan Purwantoro.
Dana hibah tersebut akan digunakan untuk tiga saluran U-Gatter, pembangunan jalan (paving stone), pembangunan jalan aspal, pembangunan saluran batu kali, pembuatan dua unit pintu air.
"Sasaran dari kawasan Purwantoro untuk meningkatkan kualitas pemukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan. Sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," ujar Sutiaji.
Pria yang memiliki latar belakang pendidikan santri tersebut menambahkan dari 25,24 Ha kawasan kumuh yang ada di Kelurahan Purwantoro.
"Dengan kegiatan pembangunan jalan di komplek tersebut dapat memberi manfaat berupa pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 hektar," tutur pria lulusan UIN Maliki Malang tersebut.
Di sisi lain, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kementerian PUPR, Budi Setyawan, mengatakan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 triliun.
Sebaran proyek ini berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp 152,611 miliar, yang tersebar di lima kota dan tujuh kabupaten. Meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo," tutup Budi.
Advertisement