Wali Kota Kendari dan Ayahnya Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Terkait OTT itu, KPK disebut memeriksa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.
Ditahan KPK, Mustafa Sebut Penangkapannya sebagai Cobaan HidupFOTO: Suap Pengalihan Anggaran PUPR, Wakil Wali Kota Mojokerto Dipanggil KPKVIDEO: KPK Segel Rumah Terkait OTT Bupati Subang
"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu, 28 Februari 2018.
Menurut dia, pihak Polda hanya memberikan fasilitas dan mem-back up KPK. Selebihnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan pemeriksaan.
"Terkait motif atau alasan, silakan tanya ke KPK," ujar Sunarto.
Asrun dan Adriatma Dwi Putra diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara oleh tim KPK sejak pukul 05.30 Wita, Rabu, 28 Februari.
Sementara, pihak KPK belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait OTT itu. (frd)