Walikota Kediri Tindak Tegas Pelaku Usaha Bandel
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar memantau pusat perbelanjaan dan mal di Kota Kediri yang semakin dipadati pengunjung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka
Bahkan, pengunjung bukan hanya berasal dari Kota Kediri, melainkan dari luar kota seperti Blitar,Tulunganggung, Trenggalek, Kertosono Nganjuk, Jombang, dan Surabaya. Mereka berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran seperti pakaian, kue, hingga oleh-oleh lainnya.
"Saya paham untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat keluar untuk berbelanja. Tapi saya harap pelaku usaha menerapkan protokol covid-19. Sediakan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal satu meter atau mengurangi kapasitas 50 persen dan wajib pakai masker," kata Abdullah Abu Bakar, Senin, 18 Mei 2020.
Lanjutnya, kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak mengikuti protokol Covid-19 akan mendapatkan sanksi penutupan sementara satu hari. "Akan kami tutup sementara selama satu hari, jika masih bandel akan kami tutup selama tiga hari," katanya.
Menurutnya, pemilik usaha wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol covid-19. Jika terjadi pelanggaran, pemilik tidak bisa lepas tanggung jawab. "Saya juga mengimbau masyarakat untuk menahan dulu berbelanja kebutuhan yang bukan pokok," katanya.
Mengantisipasi terjadinya penularan covid-19, Satpol PP Kota Kediri melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan seperti sosial distancing dan pembatasan jam operasi.
Disamping itu, pemilik usaha juga diharuskan membekali karyawannya dengan masker dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
"Kita terus pantau tiap hari mulai pukul 08.00 WIB. Dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nurkamid, Kepala Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Advertisement