Wali Kota Gerebek Sendiri Miras Oplosan
Setelah pertengahan Februari lalu merobohkan dua tempat perjudian sabung ayam, “aksi koboi” Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin berlanjut. Jumat tengah malam, 1 Maret 2019, giliran tempat penjualan minuman keras (miras) oplosan di Kampung Keles, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dilabrak Habib Hadi, panggilan akrab Hadi Zainal Abidin.
Menjelang tengah malam sekitar pukul 22.50, dengan mengendarai motor matik tanpa pengawalan, Habib Hadi berangkat dari rumah dinas. Sasaran yang dituju rumah Edi Bebek di Kampung Keles.
Aksi Pengasuh Pesantren Riyadlus Sholihin itu di rumah yang terletak di belakang Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo membuahkan hasil. Di rumah yang dikenal sebagai tempat meracik dan menjual miras oplosan itu ditemukan sedikitnya 36 botol arak ukuran 1,5 liter dan 55 botol bir dengan kadar alkohol 4%.
Sejumlah pasukan Satpol PP yang awalnya diminta datang ke Stasiun Kereta Api (KA) dengan alasan untuk menggerebek calo tiket kemudian diminta merapat ke rumah Edi Bebek. Karena hanya berjarak beberapa ratus meter, hanya sekitar lima menit, “polisi pemda” itu sudah tiba di lokasi penggerebekan.
Wali kota kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan arak dan bir yang disimpan di rumah Edi Bebek. “Kami dapat laporan ada tempat penjualan miras, ya langsung saya gerebek,” ujar wali kota.
Habib Hadi menambahkan, keberadaan miras oplosan itu sangat berbahaya bagi warga terutama generasi muda. “Miras oplosan sangat berbahaya karena tidak diketahui dengan jelas kadar alkoholnya. Di daerah lain sudah banyak korban tewas akibat menenggak miras oplosan,” ujar politisi PKB itu.
Bagi Habib Hadi, begitu menerima adanya informasi kemaksiatan, dirinya mengaku, akan “membayar tunai” alias langsung diselesaikan. Hal ini termasuk “Program 99 Hari” kepemimpinan duet Habib Hadi - HMS Subri.
Sebelumnya, 12 Februari 2019 lalu, berbekal pengaduan dari warga melalui media sosial (medsos), Habib Hadi . Didampingi Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal dan jajaran polisi, personel TNI, dan anggota Satpol PP, Habib Hadi merobohkan arena perjudian di dua kelurahan sekaligus.
Arena perjudian sabung ayam yang pertama dirobohkan terletak di Jalan KH Hasan Genggong Gang Lele, RT 05 RW 04, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Usai meratakan bangunan dengan tanah, rombongan Wali Kota dan Kapolresta bergerak ke kelurahan lain, Jrebeng Kulon.
Di tempat ini sebuah tempat sabung ayam semi permanen yang ukurannya lebih kecil dan lebih sederhana juga dirobohkan. Tidak cukup dengan dirobohkan, bangunan dari bambu dengan atap terpal plastik itu kemudian dibakar. (isa)
Advertisement