Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Teror Ular Kobra
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh masyarakat kota tersebut terkait maraknya ular yang berkeliaran di perumahan warga Depok.
"Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah," kata Idris di Depok, Rabu.
Dalam surat tersebut, Idris mengatakan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat harus diantisipasi dengan penanganan yang benar ketika ada kemunculan binatang melata tersebut.
Ia berharap para pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok untuk menggiatkan kembali kerja bakti untuk kebersihan lingkungan.
Untuk perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan siap siaga untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap.
Selanjutnya, pihak RSUD berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok terkait penyediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU). Di mana di Depok ini ada sembilan rumah sakit yang menyediakan Serum Anti Bisa Ular (SABU).
Yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Depok, Rumah Sakit HGA, RS Tugu Ibu, RS Melia, RS Sentar Medika, Mitra Keluarga, Bhakti Yudha, RS Universitas Indonesia.
Jika masyarakat Depok melihat ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok bisa dilayani atau bisa langsung menghubungi 112.
Atau menghubungi Mako Damkar dengan nomor telepon 2177827280 , UPT Cimanggis 2187745313, UPT Tapos 218752113, UPT Cipayung 2177888580, UPT Cinere 217543025, dan UPT Bojongsari 021 28917777. (an/ar)
Advertisement