Walhi Sulsel Akui Laporkan Nurdin Abdullah ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam. Nurdin Abdullah diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ia diciduk bersama Agung Sucipto selaku kontraktor proyek dan Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang berbeda.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin angkat bicara. Menurutnya, penangkapan tersebut ada keterkaitan dengan proyek tambang pasir laut dan Makassar New Port. Pihaknya, mengaku sempat laporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pengawas Persaingan Uaha (KPPU).
"Pertama kami dari kelompok masyarakat sipil atau Walhi Sulawesi Selatan yang pada tahun 2020 melakukan advokasi terhadap masyarakat pulau Kodingareng, terkait dengan adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk menyuplai pasir hasil reklamasi serta Makassar New Port, kami pandang (penangkapan) ini sesuai dengan harapan masyarakat yang kini sedang mengalami merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut," kata Amin dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port, Minggu 28 Februari 2021.
Menurut Amin, Nurdin Abdullah diduga memiliki peran terkait dengan masuknya proyek-proyek tambang pasir itu. Walhi Sulsel bersama perempuan-perempuan Pulau Kodingareng melakukan aksi di depan kantor gubernur. Bahkan hingga harus tidur harus bermalam di depan kantor gubernur untuk dapat berdialog dan berdiskusi langsung untuk menanyakan soal alasan Gubernur akan menerbitkan izin-izin tambang pasir laut bagi perusahaan yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan gubernur itu sendiri.
"Sayangnya dua malam berturut-turut nelayan tidak juga kunjung ditemui pempuan-perempuan Kodingareng tidak kunjung ditemui, dan saya masih ingat betul Bagaimana perempuan-perempuan Pulau kodingareng saat itu berdoa, mengaji dan meminta keadilan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Gubernur tetap akan diberi teguran itu yang Kami sempat lakukan berdoa lalu kemudian memanjatkan mengharapkan ada keadilan bagi masyarakat pesisir pulau-pulau kecil serta nelayan tradisional yang cenderung yang miskin," urainya.
"Kemudian kami berdoa agar mendapatkan agar pemerintah dalam lingkup tersebut diberi teguran dan diberi sanksi yang serupa atas apa penderitaan yang dialami masyarakat," sambung Amin.
Walhi Sulsel juga memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah menangkap Nurdin Abdullah dkk. "Kami lihat penangkapan ini merupakan jawaban atas seluruh doa-doa dan harapan kita semua, kita berharap ada perubahan yang mendasar. Itu yang kami sempat melakukan berdoa lalu kemudian memanjatkan mengharapkan ada keadilan bagi masyarakat pesisir pulau-pulau kecil nelayan-nelayan tradisional yang cenderung miskin itu kemudian berdoa agar mendapatkan agar pemerintah pemerintah dalam hal ini gubernur diberi teguran dan diberi sanksi yang serupa atas apa perbuatannya kepada masyarakat," tutup Amin.
Advertisement