Wakil Ketua Umum Gerindra Minta Maaf pada PDIP
Jakarta: Hari ini, Selasa (1/8) Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Dia membuat surat pernyataan bermeterai, yang isinya permohonan maaf pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran kader PDIP.
Permintaan maaf itu diajukan terkait pemberitaan di beberapa media massa yang menyebutkan pernyataannya saya yang mengatakan “wajar saja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI karena menipu rakyat.
"Dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan rakyat. Dan tidak benar PDIP itu adalah PKl serta menipu , Sebab PDI-Perjuangan adalah Partai yang menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan berlandasan Pancasila dan bekerja serta memeperjuangkan rakyat Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan negara,” tulis Arief Poyuono.
“Karena itu, untuk meluruskan kesalah pahaman ,saya Arief Poyuono meminta maaf yang sebesar-besarnya pada Ibu Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran kader PDIP yang merupakan sahabat-sahabat saya atas statement saya tersebut diatas,” lanjutnya.
Atas perhatiannya dan kebersamaan dalam sebuah negara Demokrasi , saya ucapakan terima kasih, tambahnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan banyak media, Arief Poyuono menilai langkah yang dilakukan Jokowi dan PDIP sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara.
Arief juga menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristyanto sudah salah besar menanggapi pernyataan Prabowo yang menyebut presidential threshold 20 persen adalah lelucon politik. Pernyataan Prabowo ini mengundang kritik baik dari PDIP maupun Presiden Joko Widodo.
Menanggapi pernyataan Prabowo itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab dengan mengatakan jika ada ketidaksetujuan soal presidential threshold 20 persen, seharusnya disampaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi, bukannya malah menggelar pertemuan tertutup.
Menanggapi komentar Sekjen PDIP itu, Arief mengatakan, presidential threshold 20 persen selain menipu rakyat tapi juga membuktikan bahwa pemerintah dan partai penyokongnya tidak waras karena melanggar hak konstitusi warga negara.
Ia juga menduga presidential threshold 20 persen merupakan bagian dari skenario kecurangan dalam pemilu 2019. "UU pemilu dengan PT 20 persen bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat. Tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai sebuah rencana kecurangan dalam Pemilu 2019," ujar Arief Poyuono, sebelum akhirnya dia menulis surat pernyataan permohonan maaf. (nis)
Advertisement