Wakil Ketua MPR: GBHN Tak Akan Merusak Sistem Presidensial
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad mengatakan, dihidupkannya Garis-Garus Besar Haluan Negara (GBHN) tidak akan merusak sistem presidensial.
Menurut Fadhel, hal tersebut tak udah dirisaukan. Sebab, visi misi itu jangka waktunya hanya 5 tahun, sedangkan GBHN punya jangka waktu selama 25 tahun.
"Banyak orang berpendapat seperti itu (merusak sistem presidensial). Bisa jadi Presiden tidak punya visi misi. GBHN itu kan punya jangka waktu 25 tahun," ujarnya, usai menghadiri launching koperasi di Gedung Rektorat UB, lantai 6, Senin 28 Oktober 2019.
MPR berupaya untuk menghidupkan kembali GBHN dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Fadel mengatakan, haluan negara selalu ada dalam masa pemerintahan. Pada masa Orde Lama saat Presiden Soekarno berkuasa, haluan negara bernama Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Kemudian pada masa Orde Baru saat Presiden Soeharto berkuasa, haluan negara berganti nama menjadi GBHN.
Pada tahun 2000, GBHN lantas dihapus dan pemerintah menerapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kita di MPR mengharapkan ada perubahan pada GBHN (yang akan dihidupkan). Ada usulan, pikiran-pikiran berkembang agar ada haluan negara. Haluan negara kan dulu di zaman Pak Soekarno ada namanya Pola Pembangunan Semesta Berencana. Kemudian zaman Orde Baru ada GBHN,” ujar pria asal Gorontalo.
Sebagai Wakil Ketua MPR, Fadel mendukung upaya menghidupkan kembali GBHN dengan rencana jangka panjang yang terukur.
Pihaknya juga berharap, perguruan tinggi dan tokoh masyarakat bisa memberikan masukan dari kalangan akademisi dan toko masyarakat terkait pembahasan dihidupkannya kembali GBHN.
“Mungkin haluan negara itu sesuatu yang terukur dan terencana jangka panjang. Jadi saya sebagai wakil ketua MPR, menyatakan mendukung perubahan undang-undang tersebut,” katanya.
Ia lantas menyampaikan GBHN yang akan dihidupkan nantinya, kemungkinan akan ada perubahan dalam segi penyebutan, tidak lagi dikenal sebagai GBHN.
“Mungkin akan ada perbedaan kita jadikan itu haluan negara. Perubahan itu nanti kita dengar masukan dulu dong masak saya langsung memutuskan," tutupnya.