Wakil Ketua KPK Imbau Menteri Jokowi Segera Setor LHKPN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Basaria Panjaitan, mengimbau agar para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), agar segera melapor ke KPK.
"Kami berharap semua menteri ini agar melapor. Saya tidak berani menyebut ada berapa ya. Nanti saya sampaikan ternyata dia sudah melapor. Saya lupa datanya itu berapa," tuturnya pada Rabu 4 Desember 2019, usai mengisi acara Sosialisasi Pajak Online di Gedung DPRD Kota Malang.
Basaria mengatakan sudah seharusnya bagi para menteri untuk melaporkan LHKPN pasca mereka resmi dilantik.
Seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu beberapa menteri maupun wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan LHKPN.
"Ada sekitar lima atau enam menteri termasuk juga wakil menteri terutama mereka yang baru menjabat sebagai penyelenggara negara karena sebelumnya di swasta," katanya.
Namun, Febri tidak menjelaskan lebih rinci berapa menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut.
Sementara itu, Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan batas waktu penyampaian LHKPN, lanjut Yuyuk, terhitung tiga bulan setelah para menteri itu dilantik Jokowi.
Oleh karena itu, KPK masih menunggu jajaran menteri dan setingkat menteri dalam kabinet Indonesia Maju melaporkan kekayaannya.
"Ada waktu selama tiga bulan setelah dilantik untuk menyampaikan LHKPN. Kami akan menunggu," sambung Yuyuk, pada 29 Oktober 2019.
Sementara untuk jajaran menteri Jokowi yang lama dan kembali diangkat, menurut Yuyuk, sebagian dari mereka sudah menyampaikan LHKPN secara periodik.
Namun, dia tak menjelaskan siapa saja kabinet Jokowi yang lama dan tak patuh LHKPN.
"Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet lalu. (Menteri) yang baru belum ada lagi," kata Yuyuk.
Presiden Jokowi melantik 34 Menteri dan 12 Wakil Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.
Advertisement