Wakil Ketua DPR Minta Pelaku Parodi Indonesia Raya Cepat Diproses
Pelaku pembuat parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI). Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Gerak cepat Polis Diraja Malaysia ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. “Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik,” kata Azis, Jumat 1 Januari 2021.
Azis berharap PDRM dapat cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kedutaan Besar (kedubes) Indonesia di Kuala Lumpur. Tujuannya agar pelaku bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di kedua negara.
Hal itu menurut Azis, karena mengingat pelaku diduga merupakan WNI yang bekerja di Sabah, Malaysia.
“Indonesia menghormati proses hukum Malaysia, kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Azis.
Azis menyatakan jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Indonesia, maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia.
Wakil ketua umum Partai Golkar tersebut juga meminta Kedubes Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini, sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.
Advertisement