Wakil Ketua DPR Inspeksi Penanganan Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Setiabudi Minggu 9 Januari 2022. Sidak terkait informasi tindak pidana kekerasan seksual. Korban merupakan anak yang baru berumur 9 tahun dan pelaku masih merupakan keluarga korban.
Dasco mengaku, pengecekan dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI, Puan Maharani Soekarnoputri.
"Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," ujar Dasco.
Atas tindakan cepat tersebut, Ketua Harian DPP Gerindra ini mengapresiasi aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Setiabudi.
"Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban," ujar Dasco.
"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan, respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," ujar Dasco.
Untuk para pelaku, kata Dasco, sudah diamankan dengan prosedur yang berlaku. "Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap," ujarnya.
"Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak," sambungya,
Sementara itu, terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan seksual ini, Dasco akan serahkan ke pihak kepolisian. Biasanya, lanjutnya, ada pendampingan-pendampingan internal dan ada juga lembaga-lembaga yang tentunya akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian.
"Setelah ini, kita akan mengunjungi kelurga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," ujar politisi Gerindra tersebut.