Wakil Jadi Plt, Walikota Tanjungpinang Wafat karena Corona
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma diangkat sebagai pelaksanatugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Rabu 29 April 2020. Pengangkatan Rahma itu dilakukan sehari setelah Walikota Tanjungpinang Syahrul meninggal karena menderita Covid-19, Selasa 28 April 2020 pukul 16.30 WIB.
Syahrul menghembuskan napas terakhir di Ruang ICU RSUP Kepulauan Riau (Kepri). Syahrul berjuang melawan Covid-19 di dalam tubuhnya selama 17 hari di ruang ICU.
Jenazahnya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang pada Selasa malam, sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19 merujuk pada aturan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau sudah meneken surat keputusan mengangkat Rahma sebagai Plt Walikota Tanjungpinang.
"Secara otomatis beliau (Rahma) akan menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Ini masih dalam proses administrasi birokrasi pemerintahan," katanya, seperti dilansir Antara.
Sementara untuk jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang menunggu Rahma definitif sebagai walikota. Teguh mengatakan jabatan wakil wali kota harus melalui proses yang cukup panjang yang selaras dengan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018.
Berdasarkan catatan, partai pengusung Syahrul-Rahma (SABAR) akan mengusulkan dua nama untuk ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, yang selanjutnya dipilih dan ditetapkan DPRD Tanjungpinang.
SABAR pada Pilkada Tanjungpinang 2018 diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar. Pasangan ini juga didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Hal seperti ini juga terjadi di Pemerintahan Kepri setelah HM Sani (Gubernur Kepri 2015-2020) meninggal dunia 8 April 2016," ujar Teguh.
Advertisement