Wakil DPRD Jatim Diduga Ditangkap KPK, Kantornya Disegel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 14 Desember 2022. KPK dikabarkan mengamankan dua orang dalam OTT di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, pukul 19.00 WIB.
Usai diamankan, kedua orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim. Selain menangkap dua orang, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPR dengan stiker putih bertuliskan KPK.
Beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim disegel KPK. Foto tersebut memperlihatkan pintu warna coklat bertuliskan Wakil Ketua DPRD. Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempel dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'. Stiker itu menyegel pintu ruangan.
Ada Empat Wakil DPRD Jawa Timur, Siapa yang Ditangkap KPK?
Dikutip dari laman resmi DPRD Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak menjadi saksi penetapan pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, dalam rapat Paripurna pada 16 September 2029 silam.
Kusnadi dari fraksi PDIP Jatim resmi menjadi pimpinan. Diputuskan juga empat Wakil Ketua DPRD Jatim antara lain Abdul Halim Iskandar (F-PKB), Sahat Tua Simanjuntak (F-Golkar), Anwar Zadad (F-Gerindra), dan Achmad Iskandar (F-Demokrat).
Abdul Halim Iskandar mundur setelah menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Ia lantas digantikan oleh Hj Anik Maslachah sejak 13 Januari 2020. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun aparat kepolisian terkaitan informasi penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
Advertisement