Wakil Bupati Sangihe Meninggal Setelah Tolak Tambang Emas
Kabar duka muncul dari Sangihe. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal mendadak dalam penerbangan dari Bali menuju Manado, via Makassar, pada Rabu 9 Juni 2021. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong dikenal getol menolak pertambangan emas yang akan berlangsung di wilayahnya.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Pingsan di Pesawat
Peristiwa ini terjadi ketika Helmud Hontong, Wakil Bupati (Wabup) Kepuluan Sangihe, menempuh perjalanan udara dari Bali menuju Manado via Makassar.
Pada pukul 15:08 WITA, pesawat Lion Air JT-470 yang ditumpangi Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong, berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali. Sesuai jadwal, pesawat akan mendara di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pukul 16.08 WITA.
"Pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya.
Awak kabin lantas menghampiri dan memeriksa kondisi Helmud Hontong. Awak kabin juga menyampaikan pengumuman mencari penumpang dengan profesi dokter atau tenaga medis di dalam pesawat. "Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi," kata Danang.
Menurut informasi, Helmud menempati kursi pesawat nomor 25E.
Setelah dilakukan sejumlah prosedur pertolongan, pesawat mendarat pada pukul 16.17 WITA. Tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan. " Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH (Helmud Hontong) meninggal dunia," tulis Danang.
Buat Surat Tolak Tambang di Sangihe
Kabar meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong disambut dengan ucapan duka cita dari banyak kalangan. Semasa hidup, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong dikenal getol menolak pertambangan di wilayahnya.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pendampingnya dalam mengelola Kabupaten Kepulauan Sangihe itu.
Bupati Jabes juga mengatakan jika sebelum meninggal, Wakil Bupati Kepualuan Sangihe Helmud Hontong telah menulis surat untuk permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya. “Iya, Pak Wakil Bupati memang buat surat (tolak tambang) itu. Tapi saya belum lihat suratnya,” kata Jabes, dikutip dari kompas.com.
Tambang Emas di Kepulauan Sangihe
Kordinator Gerakan Save Sangihe Island Jull Takaliuang menyebut jika surat permohonan pembatalan izin pertambangan emas untuk PT TMS itu, ditulis melalui surat pribadi dan ditujukan pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 28 April 2021.
Dalam suratnya, dikutip dari tempo.co, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meminta Kementerian ESDM mempertimbangkan untuk membatalkan surat izin operasi kontrak karya PT TMS dengan total luas proyek mencapai 42 ribu hektare.
Izin tambang itu tertuang dalam surat Kementerian ESDM Nomor 163 K/MB.04/DJB/2021 yang terbit pada 29 Januari 2021.
Selain bertentangan dengan sejumlah undang-undang, tambang di pulau kecil dengan luas 737 hektare itu juga dikhawatirkan merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang, dan biota laut. Penguasaan wilayah pertambangan juga ditengarai akan berimbas pada hilangnya sebagian atau keseluruhan hak atas tanah dan kebun masyarakat.
Di samping itu, wilayah Sangihe merupakan daerah perbatasan sehingga jika terjadi masalah akan menimbulkan konflik.
Jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Helmud Hontong dibawa dengan kapal laut dari Manado menuju rumah duka di Tahuna, Kamis petang, 10 Juni 2021. Belum ada kabar terang tentang rencana otopsi pada jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong. (Kmp/Tmp)