Wakil Bupati Penolak Tambang Sangihe Diautopsi, Ada Uji Racun
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong yang meninggal dalam pesawat, pada 9 Juni 2021, akhirnya menjalani autopsi. Hasil sementara, menemukan indikasi Wakil Bupati Sangihe meninggal akibat sakit menahun. Namun polisi juga melakukan uji racun atau toksikologi pada jasad Helmud Hontong.
Kematian Disebabkan Penyakit Menahun
Hasil autopsi disampaikan pada Senin, 14 Juni 2021. Tim autopsi beranggotakan dokter Faizal Zulkarnaen dari RS Bhayangkara Manado, dokter Nola Mallo dan dokter Elisa Rompas — keduanya ahli forensik dari RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado. Proses berlangsung sejak dini hari hingga pukul 07.30 Wita, Senin, 14 Juni 2021.
Faizal menyebut menemukan gejala penyakit menahun dalam organ tubuh Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong. "Soal isu-isu berkembang adanyanya indikasi diracun, kami tidak temukan,” kata Faizal, dilansir dari suara.com.
Namun, adanya kabar tentang dugaan kematian disebabkan racun membuat Direktorat Kriminal Umum Sulawesi Utara membentuk dua tim untuk mendalami kematian Wakil Bupati Helmud Hontong. “Kami bentuk dua tim, pertama penyelidikan digital forensik kemudian juga tim untuk melaksanakan kedokteran forensik yaitu untuk melakukan autopsi,” jelas AKBP Gani F Siahaan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut di lokasi yang sama.
Uji Toksikologi Deteksi Racun
Selain itu, Tim Forensik Polda Sulawesi Utara (Sulut) juga mengirimkan sejumlah sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya untuk uji toksikologi, mencari lebih dalam adanya racun dan bahan lain di dalam jasad Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
"Dengan isu-isu yang berkembang adanya indikasi diracun, pada saat pemeriksaan kami tidak temukan. Namun, kami tetap mengambil sampel untuk pemeriksaan toksikologi dan pemeriksaan jaringan organ," kata Faizal.
Nantinya, pemeriksaan untuk toksikologi akan dilakukan di Labfor untuk pemeriksaan racun dan bahan-bahan lainnya. Sementara, untuk pemeriksaan jaringan, akan dikirimkan ke Rumah Sakit Kandou, dan akan langsung diperiksa di Manado. akan diperiksa di Manado.
Polisi Sampaikan Terima Kasih
Autopsi yang dilakukan pada jasad Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong tak akan mungkin berlangsung tanpa izin dari pihak keluarga.
Kapolres Sangihe AKBP Toni Budi Susetyo mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga, yang mau memberikan izin untuk jenazah dilakukan autopsi. "Hal ini, sangat membantu pihak penyidik, dan juga membantu masyarakat supaya tidak berspekulasi, sehingga semua terang benderang penyebab kematian almarhum," kata Susetyo, dilansir dari kumparan.com.
Wakil Bupati Sangihe Menolak Tambang Emas
Diketahui, kematian mendadak Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong memantik dugaan kematian tak wajar. Sebab, Wakil Bupati Sangihe meninggal mendadak dalam pesawat Lion Air, ketika pulang dari Bali menuju Manado via Makassar, pada Rabu 9 Juni lalu.
Kematiannya banyak diduga tak wajar karena mendadak dengan gejala batuk darah ketika berada di dalam pesawat.
Selain itu, pada April 2021, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong sempat melayangkan surat untuk memohon pencabutan izin tambang emas, kepada Kementerian ESDM.
Diketahui, PT Tambang Mas Sangihe akan melakukan eksploitasi, menambang emas di lahan seluas 65,48 hektare. Luasan itu, lebih dari setengah luasan total Pulau Sangihe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Luasan tersebut baru sebagian kecil dari dari jumlah lahan konsesi yang didapat PT TMS seluas 42.000 hektar wilayah potensi emas. Lahan itu terletak di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, dan Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Lokasi tambang di sisi tenggara Pulau Sangihe ini adalah hasil dari eksplorasi selama 2007-2013.
Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong getol menolak tambang karena sejumlah ancaman kerusakan yang akan dialami oleh alam Sangihe serta penduduk yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani. (Tmp/Kmp/Sua)
Advertisement