Wakil Bupati Meranti Jadi Plt Bupati Gantikan Muhammad Adil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Muhammad Adil ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.
Muhammad Adil dan Asmar dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar, pada 26 Februari 2021. Asmar merupakan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Pada ayat 4 dijelaskan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, sebagaimana dimaksud pada ayat 3 atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
"Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau sebagai plt kepala daerah," jelasnya.
Awal Kasus Bupati Meranti
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel perjalanan umrah.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujar Ali Fikri.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis, 6 April 2023 malam tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas Bupati Meranti Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat, dan pihak swasta.
Advertisement