Wakil Aremania Ngeluruk Polda Jatim Desak Ajukan Tersangka Lain
Sebanyak tujuh orang Aremania yang tergabung dari beberapa kelompok mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Senin 28 November 2022. Mereka ditemui oleh Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Ditintelkam Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan jajaran penyidik.
Kedatangan mereka untuk mengetahui progres penyidikan dan menuntut penyidik agar mempercepat dan transparan dalam proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.
"Selama ini kami tidak mengetahui ini sudah sampai mana dan siapa saja yang diperiksa. Karena itu kami datang ke sini untuk mengetahui progres pemeriksaan dan sudah dijelaskan semua," ungkap Zulham Ahmad Mubaroq perwakilan Aremania Kabupaten Malang usai pertemuan.
Terkait jumlah tersangka, ia mengaku belum puas. Pasalnya, ada banyak orang yang melakukan penembakan gas air mata yang telah menewaskan 135 orang.
Menurutnya, beberapa pihak tambahan yang harus menjadi tersangka yakni orang-orang dari PSSI maupun kepolisian.
"Pertama, kami harap dari federasi lebih diutamakan karena mereka bertanggungjawab terkait pelaksanaan pertandingan. Kedua, kepolisian karena bagaimanapun pelaku penembakan mereka ini yang kita tuntut," ujarnya.
Hanya saja, dalam pertemuan tadi ia mendapat informasi bahwa proses penanganan sudah dilakukan secara etik terhadap 20 anggota polisi dan sejumlah saksi lain.
Namun, tidak berhenti di situ karena akan dilanjut dalam proses persidangan untuk mengetahui fakta yang lebih jelas siapa-siapa yang harus bertanggungjawab.
"Karena itu, kabarnya polisi sudah melengkapi berkas perkara ke kejaksaan. Kami harap kejaksaan bisa mempercepat proses P-21 agar segera persidangan. Teman-teman Arema menunggu fakta terbuka di persidangan sehingga semua bisa jelas," pungkasnya.
Advertisement