Wakapolri Ingin Turunkan Preman Pasar, Ini Kata Habib Aboebakar
Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, berencana menurunkan preman untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di pasar. Namun rencana ini ditentang oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aboe Bakar Alhabsyi.
Anggota dewan yang dikenal dengan sapaab Habib Aboe Bakar itu berharap rencana wakapolri tak terealisasi. "Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar," kata Habib Aboebakar yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 15 September 2020.
Apalagi, jika yang memberikan kewenangan adalah aparat penegak hukum. "Seolah-olah apa yang dikerjakan (preman pasar), akan menggantikan fungsi penegakan hukum, ini bisa repot," katanya.
Ia mengingatkan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sehingga, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. "Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan kepolisian kita sendiri?" katanya.
Ia khawatir, rencana wakapolri itu dimaknai sebagai angkat tangannya kepolisian karena tak mampu menjalankan perintah presiden.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan jika aparat berencana menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman dimaksudkan untuk mencegah munculnya klaster pasar.
"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis 10 September 2020. (Ant)