Wajib Tes PCR Jika ke Bali, Warganet Heboh
Warganet di Twitter banyak membincangkan syarat tes PCR dan rapid tes Antigen jika ingin masuk ke Bali, sejak 18 Desember 2020. Tanggapan warganet pun beragam tentang kebijakan ini.
Diketahui kebijakan tersebut adalah dampak dari upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan tahun baru. Menko Marves Luhut Pandjaitan menyebutkan salah satu upayanya adalah kewajiban rapid test antigen bagi masyarakat yang hendak berlibur ke luar kota.
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan rapid test antibodi," jelas Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Desember 2020.
Seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api dan pesawat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Selain itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan edaran tentang kewajiban menunjukkan hasil tes PCR bagi pengunjung yang datang menumpang pesawat, serta rapid tes antigen bagi pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi, menggunakan transportasi darat, dan laut.
Pengunjung juga diminta memiliki hasil PCR dan rapid antigen yang masih berlaku selama berada di Bali.
Warganet pun beragam dalam merespon hal tersebut. Akun @thatautum** meretweet informasi tentang syarat yang berlaku sejak 18 Desember hingga 4 Januari 2021 tersebut. "Info bagi travelers yang mau ke Bali," katanya sambil mengunggah foto surat yang ditandatangai Gubernur Bali Wayan Koster.
Selain itu, warganet lain yang juga penulis novel Okky Madasari merespon kabar itu dengan mengaitkan vaksin Covid-19 yang tidak digratiskan untuk seluruh warga Indonesia.
"Dia:Rapid test ke Bali saja mampu, masak vaksin minta gratis? Aku: Korupsi puluhan miliar di satu program saja sanggup, masak gratisin vaksin saja tak sanggup?," tulis Okky Madasari.
Status tersebut sudah diretweet sebanyak 3,4 ribu kali ketika berita ditulis.