Wajib PCR, Penumpang Terpaksa Reschedule Penerbangan
Manajemen Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, resmi memberlakukan kebijakan baru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, Minggu 24 Oktober 2021.
Di mana, setiap penumpang wajib menunjukkan hasil Swab PCR yang berlaku 2x24 jam sebagai syarat penerbangan.
Kebijakan ini ternyata tak sepenuhnya diketahui oleh para penumpang, pasalnya masih cukup banyak penumpang yang masih membawa hasil swab antigen. Alhasil, saat validasi dokumen sebelum masuk ruang chek in penumpang yang membawa hasil antigen tidak diperkenankan masuk. Mereka kemudian diminta untuk melakukan swab PCR di tempat yang terdata dalam sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Karena jangka waktu pemeriksaan swab PCR yang cukup lama, memaksa para penumpang yang tidak siap harus melakukan reschedule atau mengubah jadwal penerbangan.
Salah satu korban kebijakan ini adalah Siti Nurhayati warga Jawa Barat yang harusnya berangkat ke Bekasi siang ini harus menunda perjalannya karena harus menunggu hasil PCR.
Ia kesal karena informasi ini dinilai mendadak dan tidak banyak diketahui oleh masyarakat. “Gak semua masyarakat tau ini gitu. Lalu sempat dari Lion Air sms ke kita pergantian jadwal penerbangan tapi gak diberi tahu terkait wajib PCR kok gak di sampaikan juga,” ungkap Siti saat ditemui saat mengantri akan melakukan reshcedule.
Siti mengaku, kebijakan yang baru diterapkan ini lebih ribet karena memakan tenaga, waktu, dan biaya. “Saya gak paham kenapa setalah vaksin 2x masih PCR. Begini ini ribet sekali makan biaya, waktu, tenaga. Harga PCR saja lebih mahal dari tiketnya, belum lagi saya harus nyari hotel lagi untuk menginap kan makan biaya besar,” ungkapnya.
Ia berharap, ke depan pemerintah harus lebih masif melakukan sosialisasi apabila ada perubahan kebijakan. Kemudian, harus memikirkan ulang biaya PCR yang dinilai masih sangat tinggi. “Ini tadi saya PCR harganya Rp495 ribu, tiket saya Rp500 ribuan bedanya cuma Rp10-Rp20 ribu. Harga PCRnya masih belum merakyat ini yang harus dipikirkan,” pungkasnya.
Advertisement