Wajib, Jamaah Divaksin Covid-19 Sebelum Haji dan Umrah
Arab Saudi, sebagaimana negara lain di dunia, memberlakukan Protokol Kesehatan di negerinya. Jarak sosial diberlakukan setiap saat untuk mencegah keramaian dan halaman dibersihkan berulang kali sepanjang hari menggunakan lebih dari 2.500 liter cairan disinfektan ramah lingkungan.
Dalam kaitan ibadah, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah umrah dan haji untuk menerima vaksinasi Covid-19 sebelum berangkat. Saudi sendiri diketahui telah memulai vaksinasi massal, dengan harapan dapat mengakhiri pandemi secepat mungkin.
"Muslim yang ingin menunaikan ibadah umrah disarankan untuk menerima vaksin virus Corona terlebih dahulu," ucap Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Benten dalam sebuah pernyataan.
"Protokol pencegahan akan terus diberlakukan, tetapi sebagai tindakan pencegahan disarankan agar semua yang ingin melakukan ritual, mendapatkan vaksin Covid-19," tuturnya, dikutip dari Arab News, Sabtu 16 Januari 2021.
Masker diwajibkan setiap saat selama umrah, dan batasan usia jamaah masih diberlakukan. Menurut pihak berwenang, jamaah harus berusia antara 18 dan 50 tahun untuk diizinkan melakukan umrah.
Tim medis juga telah ditempatkan di beberapa area di sekitar halaman dan ruang isolasi serta pemeriksaan medis telah ditetapkan untuk kasus dugaan kasus virus Corona.
Terkait vaksinasi, stasiun televisi setempat, al-Ekhbariyah melaporkan bahwa lebih dari 100 ribu orang telah melakukan vaksinasi di Saudi. Riyadh diketahui menawarkan vaksinasi gratis untuk semua warga negara dan pemegang status kependudukan.
Sementara itu, Raja Salman bin Abdul Aziz telah melakukan vaksin yang pertama di negerinya. Demikian pula Presiden Joko Widodo, menjadi penerima vaksin kali pertama di Indonesia yang diikuti para gubernur dan pimpinan daerah di seluruh Indonesia.
Advertisement