Wajib Booster Akan Disyaratkan di Fasilitas Umum dan Konser
Di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat, pemerintah mensyaratkan wajib booster untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar seperti konser. Maka itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyerukan masyarakat segera menambah proteksi imunitas tubuh dengan vaksin booster.
Wiku juga menekankan kebijakan tersebut akan diperluas untuk memasuki fasilitas publik. Ia mengisyaratkan wajib booster di fasilitas publik bakal diterapkan dalam waktu dekat.
"Saat ini untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk vaksin wajib booster bagi pesertanya, dan ke depannya akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," terang Wiku dalam siaran pers BNPB, Sabtu, 2 Juli 2022.
"Untuk itu, bagi yang sudah vaksin dua kali diminta segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga maupun kerabat untuk segera melakukannya," tambahnya.
Wacana wajib vaksin booster di fasilitas umum atau publik sebelumnya sudah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Secara spesifik, ia menyebut ketentuan tersebut bisa diterapkan sebagai syarat masuk mal, tetapi masih dalam pembahasan bersama.
"Paling ampuh untuk vaksin itu dua, wajib perjalanan dan wajib mal, itu akan tinggi aktivitasnya. Sebenarnya tadi sudah diusulkan, tapi diskusi kita lihat dulu, kan (rapat) dua minggu sekali," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui wartawan.
Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id, baru 24,38 persen yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 booster dari total sasaran, atau sekitar lebih dari 50 juta orang. Data ini dihimpun Kemenkes RI per Jumat, 1 Juli 2022 pukul 18.00 WIB.
Kasus aktif Covid-19 harian sendiri terjadi peningkatan dalam empat hari terakhir. Menurut juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, lima provinsi penyumbang kasus aktif terbanyak adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Kelima provinsi berasal dari Pulau Jawa. Hal ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang terpusat di Pulau Jawa.
"Aktivitas masyarakat yang saat ini sudah kembali normal bisa menjadi pemicu salah satu kenaikan kasus aktif," ujar Wiku.
Tapi kabar baiknya, Wiku menyebutkan, meski mengalami kenaikan kasus aktif, tren penurunan angka kematian dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi di rumah sakit di bawah 3 persen masih terjaga.
"Belajar dari gelombang kasus Covid-19 yang telah kita alami bersama, kita harus mewaspadai sekecil apa pun kenaikan yang terjadi," pesan Wiku.
Advertisement