Wajah Sangar, Curi Sepeda Pancal...
Wajah Okky Candra Kusuma terlihat sangar bagi sebagian orang saat duduk di Ruang Sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sekujur tubuhnya penuh tato, termasuk wajahnya. Kasus apa ya, perampokan atau pembunuhan?
Upsss..ternyata tidak, pria asal Surabaya itu di sidang lantaran kasus pencurian sepeda pancal (angin) milik Fariaman Siregar warga Perumahan Babatan Pratama Gg.IX Blok F Surabaya.
Hakim Dedi Fardiman juga sempat bertanya bernada canda, "Tato begitu banyak, kamu gak cocok kalau cuma mencuri sepeda onthel. Tato itu sudah lama atau masih baru,?" tanya hakim.
Atas pertanyaan tersebut, terdakwa hanya tertunduk. Selanjutnya, hakim melanjutkan sidang dan membacakan vonis terdakwa atas pencurian satu unit angin merk Giant type Alux 6000 warna putih yang berada di dalam teras rumah di Jalan Babatan Pratama, Surabaya
"Terbukti bersalah melakukan pencurian sepeda angin, menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan," lanjutnya.
Terhadap putusan tersebut, terdakwa sempat merengek minta agar diberikan keringanan. Bukan mendapatkan keringanan, hakim kembali meledek terdakwa. "Kamu diberikan keringanan 3 bulan dari tuntutan 10 bulan. Gak cocok sama tattomu," ujar hakim Dedi disambut tawa pengunjung sidang. (tom)
Advertisement