Wajah Kusam Rio Reifan Saat Terciduk Narkoba di Rumah
Aktor sinetron Rio Reifan terciduk polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar ini berhembus pada hari ini, Rabu 14 Agustus 2019. Hal ini tentu cukup disayangkan mengingat penangkapan Rio Reifan karena narkoba bukan kali pertama. Uniknya, pria 34 tahun ini terciduk kasus narkoba tiap dua tahun sekali.
Pertama, Rio Reifan terciduk saat transaksi narkoba di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 8 Januari 2015. Yang kedua, Rio Reifan teler di pinggir jalan dan diciduk polisi yang sedang patroli, pada 13 Agustus 2017. Apesnya, tahun ini aktor kelahiran 25 Februari 1985 itu kembali terciduk kasus yang sama.
Pihak kepolisian memang belum menggelar perkara Rio Reifan. Namun foto penangkapan Rio Reifan dan hasil tes urinnya sudah beredar luas di media sosial.
Dari foto yang diperoleh, Rio Reifan ditangkap seorang diri di rumah. Dia mengenakan topi merah, kaus lengan panjang warna hijau yang digulung hingga sikut, dan celana jins biru pendek.
Wajah Rio Reifan tampak kuyu dan kusam. Wajahnya juga dipenuhi dengan jenggot dan kumis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono belum menjelaskan detail terkait penangkapan Rio Reifan. Ia hanya menegaskan, penangkapan itu terkait penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, Argo menyebut pihaknya masih menginterogasi Rio Reifan. Belum diketahui juga narkotika jenis apa yang digunakan oleh Rio Reifan hingga dirinya diamankan oleh polisi.
Senada, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penegasan mengenai penangkapan Rio Reifan. "Singkat, jadi betul RR (Rio Reifan) kemarin kita amankan," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya.
Namun pihak Ditresnarkoba belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Rio. "Tapi untuk secara detail maupun waktu kita sampaikan di kesempatan selanjutnya. Nanti kita akan sampaikan besok," sambung Calvijn.
Hidup Rio Reifan seolah tak jauh dari kasus hukum. Sebelum tiga kali terciduk kasus narkoba, Rio Reifan pernah masuk penjara untuk pertama kalinya karena kasus pengeroyokan pada 2010.
Mantan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini dan kakaknya dilaporkan korban, Pribadi Gunawan, yang menolak penyelesaiannya secara kekeluargaan. Gara-garanya sepele. Rio Reifan tak terima diklakson oleh korban saat jalanan macet.
Ia pun naik pitam dan langsung mengeroyok korban yang berada di mobil. Atas kejadian tersebut, Rio Reifan harus mendekam di penjara selama 6 bulan.
Advertisement