Wajah Indra Kenz Jerawatan, Jam Mewah Ganti Borgol
Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Indra Kenz ditahan usai penetapan tersangka oleh Polisi. Penahanan Indra Kenz terhitung 25 Februari 2022.
Bareskrim Polri akhirnya menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25 Maret 2022.
Indra Kenz tampak menggunakan baju tahanan warna oranye. Di bagian dada kiri tercetak nomor 058 BAGTAHTI. Rambut Indra Kenz berubah jadi cepak. Wajahnya sebagian tertutup masker dan mengenakan kacamata minus khasnya. Tetapi terlihat banyak jerawat di bagian dahinya.
Sementara itu, tangan Indra Kenz yang biasa dihiasi jam tangan mewah kini berubah jadi borgol.
Selain penampilan fisiknya yang jadi sorotan, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Uang tersebut terlihat dibungkus dalam plastik. Jumlahnya berbeda-beda, ada Rp214 juta, Rp925 juta, dan Rp106 juta. Uang yang ditampilkan itu dalam pecahan Rp 100.000. Jika ditotal, duit yang dipamerkan polisi berjumlah sekitar Rp 1,24 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan perkembangan terbaru kasus ini serta aset-aset Indra Kenz yang disita.
"Terkait barang bukti ada kendaraan yang kita hadirkan, Tesla. Kemudian untuk Ferrari ada di Sumatera Utara dan sebagian rumah maupun tanah yang sudah kita sita," ujarnya.
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Agung, Indra Kenz dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement