Wajah Baru Pasar Sukawati Gianyar, Bali
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati Blok A dan B di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pernya mengatakan, revitalisasi Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali.
Selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.
“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Basuki Hadimuljono, Senin 8 Februari 2021.
Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati mulai dikerjakan sejak November 2019 dan telah selesai 100 persen pada Desember 2020. Revitalisasi ini menelan biaya APBN sebesar Rp 81,10 miliar. Untuk Blok A dan Blok B Pasar Sukawati siap diresmikan untuk segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di Kabupaten Gianyar.
Tahun 2021, revitalisasi Pasar Seni Sukawati dilanjutkan untuk Blok C dengan biaya Rp105 miliar, saat ini progres fisiknya mencapai 8,09 persen dengan target selesai akhir 2021. Bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering.
Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.
Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terbangunnya fasilitas pasar seni yang modern dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dari sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Bali pada umumnya.
“Dengan selesainya revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Sukawati diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh), serta menjadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal dampak Pandemi Covid-19,” demikian keterangan Basuki Hadimuljono.