Emil: Mahasiswa Juga Menerima Bansos dari Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elistianto Dardak mengatakan mahasiswa bisa mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan mendaftarkan melalui website resmi radarbansos.jatimprov.go.id.
"Bansos bebas diakses, mahasiswa yang ada di sini (Kota Malang) juga boleh mengajukan," katanya dalam penyerahan bansos untuk mahasiswa di Bakorwil Jatim di Malang, pada Sabtu 2 Mei 2020.
Emil mengatakan, bagi mahasiswa dari luar atau ber-KTP luar Jatim yang berada di Jatim supaya segera mendaftarkan dirinya, termasuk perantau yang ada di Jatim.
"Untuk perantau dari di luar Jatim untuk segera melaporkan kondisinya masing-masing agar mendapat bantuan dari pemprov," katanya.
Bantuan itu berupa non-tunai yang disalurkan dalam bentuk pangan selama tiga bulan melalui pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
"Bantuan dari Pemprov Jatim ini nanti ditransfer ke Pemkot Malang, kemudian dinas sosial yang akan membelanjakan," ujarnya.
Maka dari itu, agar Pemkot Malang segera melakukan pendataan kuota bansos di daerahnya untuk disetorkan kepada Pemprov Jatim.
Adapun kriteria yang ada di laman resminya radarbansos.jatimprov.go.id, diantaranya warga negara Indonesia yang berdomisili di Jawa Timur dan belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Kemudian, warga ber-KTP luar Jawa Timur namun berada di wilayah Jawa Timur atau warga Jawa Timur di Jabodetabek yang terdampak oleh Covid-19 dan belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan dengan bantua ini masyarakat Kota Malang bisa tertolong. Itu bukan cuma buat warga asli saja tapi juga mahasiswa pendatang," katanya.