Wagub DKI Jakarta Penuhi Panggilan Polda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakatya Pusat hari Sabtu 14 November lalu.
"Jadi, hari ini saya hadir Senin 23 November 2020 pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kegiatan di Petamburan," kata Riza Patria kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Riza Patria mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah berkas untuk diklarifikasi antara lain soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) dan peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," tambahnya.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. (ant)