Waduh...Jokdri Resmi Ditahan
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono secara resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola. Keputusan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Senin 25 Maret 2019.
Penahanan ini sendiri berdasarkan gelar perkara kasus perusakan barang bukti setelah pemeriksaan. Jokdri sendiri sempat dua kali mangkir dari panggilan petugas.
Awalnya, Jokdri diagendakan diperiksa pada Senin 18 Maret lalu. Setelah tidak hadir, Satgas melakukan panggilan kedua menjadi Kamis 21 Maret. Lagi ia mangkir hingga hari ini ia benar-benar diperiksa.
"Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yg dilakukan penahanan hari ini," kata Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo.
"Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan," lanjut dia.
Penahanan Jokdri ini merujuk pada kasus pengaturan skor yang mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018 lalu. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri berfokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri. (hrs)