WADA Cabut Sanksi Indonesia, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi
Perjuangan Indonesia untuk terbebas dari sanksi WADA membuahkan hasil. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, sudah membereskan polemik yang terjadi sejak 7 Oktober 2021 itu.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dikabarkan telah memulihkan status Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), pada Kamis 3 Februari 2022 waktu Montreal, Kanada. Namun, pengumuman ini dilakukan pemerintah, pada Jumat 4 Februari 2022.
"Kami informasikan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi keputusan WADA, akan disampaikan oleh Menpora RI," begitu bunyi pernyataan undangan Kemenpora yang disampaikan kepada pewarta.
Sebagai informasi, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar ketika atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.
Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari terus bermanuver guna membereskan polemik yang terjadi sejak 7 Oktober 2021 itu. Okto, sapaan akrabnya, membangun komunikasi intensif dengan Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO), Gobinathan Nair, baik secara virtual maupun tatap muka di Singapura pada akhir tahun 2021 lalu. Selain itu, Okto juga melakukan pertemuan dengan Presiden WADA, Witold BanĚka dalam ANOC General Assembly 2021.
"Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, kita tinggal menunggu kabar resmi WADA untuk mengibarkan Merah Putih pada Februari ini. Mari kita bersama-sama mengobarkan kebahagiaan kita karena Merah Putih dapat berkibar lagi," kata Okto dalam keterangan tertulis sebelumnya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengunggah foto di media sosial sembari mengibarkan bendera Merah Putih. Kita sebarkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu," sambung dia.
Tak hanya itu, pemulihan status LADI juga ditandai dengan diizinkannya LADI melaksanakan Test Doping Plan (TDP) yang telah disetujui secara profesional dan independent oleh Japan Anti Doping Agency (JADA).
JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat.
Advertisement